Pelaksanaan dan tahapan Pemilos 2020 ini akan berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pasalnya, diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, seluruh mekanisme petunjuk pelaksanaan dan teknis harus juga mengedepankan azas kesehatan dan keselamatan, sesuai dengan pasal 2 ayat 2 PKPU 6 tahun 2020.
Sims-skayero, memang pandemi Covid-19 belum berakhir, tapi PPOS melakukan rapat gabungan, baik, KPO , Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan melanjutkan tahapan PEMILOS 2020.
Lagi-lagi di masa mewabahnya Covid-19, Kemungkinan hanya akan memaksimalkan penggunaan Media social sebagai sarana untuk kampanye dan pemilihan pada tahun ini.
Harus pakai masker, face sheald, hingga membawa hand santizer, saat ini terlihat pada melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ke warga sekolah.
Leave a comment
555
555
555
555