smk ypkk 2 sleman - kihadjar
SMK YPKK 2 SLEMAN

Berita

Smk YPKK 2 Sleman

SMK Ypkk 2 sleman melakukan verivikasi kurikulum tahun 2025-2026

Kurikulum merupakan fondasi utama dalam proses pendidikan yang menentukan arah, isi, dan capaian pembelajaran. Oleh karena itu, keberadaan sistem verifikasi kurikulum menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan telah sesuai dengan standar nasional pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan perkembangan zaman. Verifikasi kurikulum berperan sebagai mekanisme kontrol mutu yang menjamin relevansi, koherensi, dan kelayakan isi kurikulum.

Verifikasi kurikulum adalah proses evaluasi sistematis terhadap dokumen kurikulum yang dilakukan untuk memastikan bahwa kurikulum telah disusun, diimplementasikan, dan dinilai sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Proses ini dapat dilakukan secara internal oleh institusi pendidikan maupun secara eksternal oleh badan akreditasi atau pihak ketiga yang berwenang.

Tujuan Verifikasi Kurikulum

  1. Memastikan kesesuaian kurikulum dengan standar nasional pendidikan.

  2. Menilai relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri dan masyarakat.

  3. Menjamin keterpaduan antara kompetensi dasar, indikator, dan capaian pembelajaran.

  4. Menyelaraskan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan globalisasi.

  5. Meningkatkan akuntabilitas institusi pendidikan terhadap pemangku kepentingan.

Proses verifikasi kurikulum biasanya melibatkan beberapa tahap, antara lain:

  1. Peninjauan Dokumen Kurikulum: Meliputi silabus, RPP, peta kurikulum, dan dokumen pendukung lainnya.

  2. Analisis Kesesuaian: Melibatkan analisis terhadap keterkaitan antara tujuan pembelajaran, metode, media, dan evaluasi.

  3. Validasi oleh Tim Ahli: Tim verifikator, yang terdiri dari dosen senior, praktisi, atau asesor eksternal, memberikan masukan terhadap isi kurikulum.

  4. Rekomendasi Perbaikan: Jika ditemukan ketidaksesuaian, tim memberikan saran revisi sebelum kurikulum diterapkan.

  5. Pengesahan Kurikulum: Setelah dilakukan revisi, kurikulum disahkan oleh pihak yang berwenang (misalnya senat akademik atau kepala sekolah).

Verifikasi kurikulum bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjamin kualitas dan relevansi pendidikan. Dengan melakukan verifikasi secara rutin dan menyeluruh, institusi pendidikan dapat memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan adaptif.


By admin | 21 May 2025 0

Leave a comment


WEBCO KIHADJAR V.1.0 Powred by Yogyakarta Digital

smk ypkk 2 sleman